
Anak-anak terjebak judi online kini menjadi salah satu krisis digital yang mengkhawatirkan di Indonesia. Data terbaru menunjukkan hampir 440 ribu anak terlibat dalam aktivitas ini—bahkan 2% di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Fenomena ini memperlihatkan celah besar dalam sistem pengawasan digital bagi anak-anak.
Bahaya Judi Online pada Anak: Dari Hiburan ke Ketergantungan
Meskipun terlihat sebagai permainan yang menyenangkan, judi online memiliki bahaya yang serius bagi anak-anak. Bahaya utamanya adalah ketergantungan, masalah psikologis seperti depresi, dan perilaku agresif. Anak-anak yang terlibat dalam perjudian online cenderung kecanduan dan sulit untuk berhenti bermain. Mereka juga rentan terhadap penipuan dan kecurangan yang dilakukan oleh situs judi online yang tidak terpercaya. Selain itu, anak-anak yang terlibat dalam judi online juga rentan terhadapt praktik-praktik kriminal seperti pencurian dan penipuan.
Upaya Pemerintah: Masih Belum Efektif?
Pemerintah bersama sejumlah lembaga terkait telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan ini. Sudah tercatat bahwa ribuan situs judi online telah diblokir setiap bulannya. Namun, upaya ini masih belum cukup untuk mengatasi penyebaran konten judi yang terus bermunculan dalam berbagai bentuk, yanng membuat anak-anak terjebak judi online termasuk melalui media sosial dan aplikasi yang populer di kalangan anak-anak.
Pentingnya Peran Orangtua dan Pendidikan Digital
Pakar psikologi anak menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan penggunaan internet. Orangtua pun di beri himbauan untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak, serta memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya judi online. Selain itu, lembaga pendidikan juga diminta untuk berperan aktif dalam memberikan literasi digital yang memadai bagi siswa, sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Baca Juga : Judi Online dan Risiko Depresi: Fakta yang Perlu Diketahui
Mengapa Penegakan Hukum Harus Lebih Tegas
Di sisi lain, regulasi yang lebih ketat juga diperlukan untuk menindak para pelaku dan penyedia layanan judi online. Penegakan hukum terhadap jaringan perjudian daring harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, tidak hanya terhadap operator, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi atau mempromosikan aktivitas tersebut.
Fenomena meningkatnya keterlibatan anak dalam judi online menunjukkan adanya celah dalam perlindungan anak di ranah digital. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan orangtua sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia. Tanpa tindakan nyata dan berkelanjutan, generasi muda akan terus menghadapi risiko yang dapat merusak masa depan mereka.
Melihat semakin masifnya penyebaran judi online yang menyasar anak-anak, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan. Pengawasan, edukasi, serta peningkatan literasi digital harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya. Hanya dengan sinergi antara pemerintah, orangtua, pendidik, dan komunitas, kita dapat menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi penerus bangsa.