
Perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, pemerintah mencatat bahwa nilai transaksi dari praktik ilegal ini diperkirakan akan mencapai angka fantastis sebesar Rp 1.200 triliun. Ini adalah peningkatan tajam dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 981 triliun pada 2024.
Data ini diungkapkan oleh seorang pejabat tinggi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 18 April 2025. Ia menjelaskan bahwa lonjakan transaksi ini menjadi tantangan serius dalam penanganan pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga pendanaan senjata pemusnah massal. Selain itu, perkembangan teknologi seperti kripto dan platform digital mempercepat pertumbuhan judi online.
Data tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pejabat tinggi pemerintahan dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 18 April 2025. Ia menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah transaksi ini menjadi tantangan serius dalam penanganan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Terlebih lagi, perkembangan teknologi seperti aset kripto dan platform digital lainnya semakin mempermudah aktivitas permainan judi online ini.
Statistik Perjudian Online di Indonesia yang Mengkhawatirkan
Sebagai pembanding, pada November 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan bahwa perputaran dana dari aktivitas perjudian online mencapai Rp 900 triliun. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa situasi ini sudah dalam kondisi resah, mengkhawatirkan, dan darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di kantor Kementerian pada Kamis, 21 November 2024. Ia menegaskan urgensi tindakan kolektif dalam menghadapi maraknya perjudian online yang semakin meresap ke berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga : Judi Online di Indonesia: Penanggulangan dan Dampaknya yang Mengkhawatirkan
Profil Pemain Judi Online di Indonesia
Menurut data terbaru, jumlah pemain judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta orang. Fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang tentunya akan menanggung penderitaan jika sudah kecanduan bermain judi online.
Rincian data menunjukkan:
-
1,9 juta pemain adalah pekerja swasta.
-
97 ribu berasal dari kalangan aparat kepolisian.
-
80 ribu di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
Data ini memperlihatkan bahwa perjudian online tidak hanya menjangkiti kalangan dewasa, tetapi juga merambah hingga ke usia anak-anak. Hal ini menandakan adanya celah besar dalam pengawasan digital dan edukasi keluarga.
Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Judi Online di Indonesia
Meningkatnya perputaran uang dan jumlah pemain judol mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah serius. Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, berbagai strategi telah diterapkan guna menekan pertumbuhan aktivitas ilegal ini. Beberapa upaya konkret yang dilakukan antara lain:
-
Pemblokiran situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
-
Penutupan akses aliran dana melalui rekening perbankan yang terindikasi terlibat dalam transaksi perjudian.
-
Peningkatan keamanan siber dan perlindungan data.
-
Kampanye edukatif kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Tantangan Ke Depan: Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Judi Online
Meski berbagai langkah telah diambil, pemerintah menyadari bahwa pemberantasan judi online memerlukan upaya yang lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan. Ke depannya, kolaborasi dengan penyedia layanan internet, lembaga keuangan, serta organisasi masyarakat sipil akan menjadi kunci penting dalam membatasi ruang gerak pelaku perjudian daring.
Dengan nilai perputaran yang mencapai triliunan rupiah dan dampaknya yang merusak struktur sosial serta perekonomian keluarga, judol telah menjadi ancaman nyata. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menekan angka tersebut dan menyelamatkan generasi masa depan dari jebakan digital yang berbahaya.